MLC, Sungailiat, Bangka – Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) sekarang ” Aneh Tapi Nyata ” inilah kalimat yang cocok untuk dilabelkan kepada Lapas yang berperan sebagai lembaga pembinaan terhadap para pelaku pelanggar hukum. Namun fakta yang ada saat ini adalah Warga Binaan Pemasyarakan masih tetap diberikan kelonggaran dan keleluasaan yang melampaui batas aturan yang sudah ditetapkan.
Salah satu contoh adalah WBP bernama Satria, diduga mendapatkan kelonggaran menggunakan Handphone jenis Android yang kemudian alat komunikasi tersebut disalahgunakan untuk melakukan transaksi jual beli narkoba jenis shabu shabu dari dalam Lapas.
Kejadian ini terungkap ketika ada salah satu warga yang memesan satu paket narkoba jenis shabu – shabu kepada Satria. Namun setelah keduanya melakukan transaksi ternyata pesanan satu paket barang haram itu tidak dikirim oleh si penjual yang tak lain adalah terduga Satria.
Akibat dari perlakuan Napi tersebut kepada SY yang sudah mentransfer dana / uang itu melapor ke media ini untuk dipublikasi dengan harapan tidak ada lagi oarang yang lain menjadi korban selanjutnya.
Satria sendiri hingga saat ini belum bisa dihubungi karena akun WA yang digunakan tidak aktif lagi.
Terkait hal ini media akan melakukan upaya konfirmasi serta meminta agar pihak Lapas Bukit Semut dan Ditjenpas segera menindak tegas WBP yang bernama Satria itu karena didug telah meresahkan warga dengan melakukan penipuan dengan modus berupa jual beli Narkoba jenis shabu – shabu. ( Tim )
