Proyek RSUD Depati Hamzah Senilai 20.6 M Terindikasi Banyak Pelanggaran, BPKP Wajib Usut

RSUD Depati Hamzah

MLC-Pangkalpinang, Proyek pengerjaan  pembangunan gedung rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah Depati Hamzah, terindikasi banyak melakukan pelanggaran dalam melakukan pekerjaan proyek senilai 20,670 M, Rabu, 18 Juni 2025.

Selesai proyek ini menjadi temuan, di mana pelaksanaannya tidak sesuai spesifikasi, diragukan kualitas bangunan proyek tersebut. Realisasi pembayaran tidak sesuai prestasi kerja dari kontraktor

Pemerintah Kota Pangkalpinang Dinas Kesehatan UPTD RSUD Depati Hamzah dengan anggaran APBD: Pembangunan Gedung rawat inap, Penyedia PT. Cahaya Nusantara Sukses, Nomor kontrak: 004/SP/RANAP/RSUDDH/IV/2025/TANGGAL 14 APRIL 2025, Nilai kontrak: Rp.20.670.820.484,00, Sumber Dana: APBD(DAK) TA 2025 Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Waktu pelaksanaan: 240(Dua Ratus Empat Puluh) Hari kalender sejak Tanggal SPMK, Tahun Anggaran 2025

Proyek pembangunan gedung rawat inap RSUD Depati Hamzah, publik meminta Pemkot Pangkalpinang mengedepankan transparansi dan penegakan Peraturan pemerintah bagi penerima pekerjaan tersebut 

Begitu juga pengawasan oleh Cv. Cipta bangun Consultan sebagai konsultan supervisi, diduga tidak melaksanakan fungsi pengawasannya, tapi telah menerima pembayaran sesuai kontrak kerja, hal ini dugaan tim media setelah turun ke lokasi proyek tersebut.

Dari hasil temuan media proyek  yang  dikerjakan tersebut, pada fakta dilapangan ada beberapa item pekerjaan yang diduga kuat telah dihilangkan, sehingga pekerjaan itu tidak sesuai spesifikasi.

Dimana beberapa peralatan yang wajib digunakan, tidak sama sekali ada dalam pembangunan gedung rawat inap RSUD Depati Hamzah, seperti untuk angkut bahan material seharusnya gunakan liff sesuai ketinggian, digunakan derek(katrol) yang tidak sesuai beban angkut.

Pihak penanggung jawab pada pengawasan pembangunan gedung rawat inap RSUD Depati Hamzah kota Pangkalpinang masih lemah dan tak maksimal.

Pelaksana lapangan sendiri saat ditemui di lokasi mengatakan akan meneruskan kepada atasannya atas tegoran dari media terkait temuan yang ada.

“Nanti saya sampaikan kepada atasan pak,” jawabnya ketika dikonfirmasi di lokasi (10/6)

Tim media meminta semua pihak terkait, termasuk Kejaksaan, turun tangan guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengerjaan proyek tersebut.

Diduga proyek pembangunan gedung rawat inap RSUD Depati Hamzah  tidak sesuai spesifikasi diduga ada pemufakatan kotor untuk meraup keuntungan besar, dugaan kami anggaran beberapa item tidak ada dilokasi pekerjaan proyek tersebut.

Team Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *